Powered by Blogger.

Sunday, August 12, 2012

Sinetron Sembilan Wali dinilai SARA oleh Masyarakat Bali

Sinetron Sembilan Wali dinilai SARA oleh Masyarakat Bali - Sejumlah komponen masyarakat di Bali memprotes sinetron berjudul 'Sembilan Wali' yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta. Sinetron yang tayang setiap Pukul 20.00 WITA ini menuai kontroversi. Sebab, beberapa episode dalam sinetron ini dinilai menyinggung umat Hindu.

"Kami mendapat pengaduan masyarakat tentang hal ini. Kami juga melakukan pemantauan langsung terhadap tayangan sinetron tersebut," tutur Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Komang Suarsana, di Denpasar, Jumat (3/8/2012).

Menurut Suarsana, berdasarkan pengaduan masyarakat serta pantauan langsung, KPID Bali telah melayangkan surat teguran keras kepada stasiun televisi yang menayangkan sinetron Sembilan Wali. KPID Bali juga meminta agar tayangan sinetron tersebut dihentikan. "Teguran pertama tidak ditanggapi. Teguran kedua sudah kami keluarkan sekaligus minta tayangan dihentikan," tandas Suarsana.

Berdasarkan penilaian KPID Bali, sinetron tersebut termasuk kategori fiksi sejarah atau legenda yang di dalamnya mengandung pro dan kontra. Sebagai fiksi sejarah mestinya ada peran pakar sejarah dari kedua faham yang dipertentangkan untuk menjadi konsultan agar terjadi keseimbangan dan otorisasi kebenaran informasi dalam tiap alur cerita yang disiarkan. Itu ditampilkan dalam prolog cerita maupun ending title-nya.

Sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya pasal 6 dan 7, Suarsana mengaku sinetron Sembilan Wali dinyatakan melakukan sejumlah pelanggaran dan bertendensi melanggar pemanfaatan program untuk kepentingan publik, karena hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Suarsana menegaskan, sinetron tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) dan dapat menyinggung umat Hindu.

Suarsana juga menyatakan, sejumlah LSM termasuk PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Bali, telah mengadukan masalah ini ke KPID Bali. Selain melayangkan teguran kepada televisi yang menyiarkan sinetron 'Sembilan Wali', KPID Bali juga sudah meneruskan pengaduan masyarakat ini kepada KPI Pusat. Suarsana berharap masalah ini segera direspon KPI Pusat, juga televisi yang menyiarkan.

Ditulis Oleh : Unknown // 7:25 PM
Kategori:

0 comments:

Post a Comment

 

About